MATERI 3
AKUNTANSI
KOMPARATIF I
Akuntansi
kommparatif 1 membahas tentnag sistem akuntansi yang di anut oleh enam Negara yang
mendominasi perkembangan akuntasin internasional dan termasuk dalam pendiri
Komite Standar Akuntansi Internasional / Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB). Ke enam Negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda,
Inggris dan Amerika Serikat.
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Sedangkan proses
penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan
penetapan standar. Ada beberapa
alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
1.
Dikebanyakan
negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi
cenderung
lemah dan tidak efektif.
2.
Perusahaan
boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
secara
suka rela.
3.
Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukanya operasi dan
posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara
lebih baik hasil
Secara garis besar sistem akuntansi yang dianut oleh
ke enam Negara tersebut, sebagai berikut:
1.
Prancis
Prancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional didunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional)
resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:
1. Tujuan
dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
2. Definisi
aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.
3. Aturan
pengakuan dan penilaian.
4. Daftar
akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku
lainnya.
5. Contoh
laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar
utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
Akuntansi 1983, yang membuat Plan
Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus
akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
2.
Jerman
Sebelum
tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan
sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi
Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee)
atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian
sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman.
Secara
garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika
Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi
wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk
mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional.
Pada
tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya
dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.
3.
Jepang
Di
Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestik dan
internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di
Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi
yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa
yang disebut sebagai keiretsu.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang.
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan
UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”. Berdasarkan
Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagiperusahaan berukuran kecil dan
menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu
memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna
waktu. Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan–tindakan manajemen yang diambil
oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang
independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan
tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja
sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
4.
Belanda
Belanda
memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar
praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum
kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Regulasi
di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari
program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan
sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang
terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut
:
1. Laporan
keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan
hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan
dan dijelaskan secara memadai.
2. laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi
yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
3. Dasar
penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
4. Laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material
dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
5. Informasi
keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam
laporan
keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan
Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak
dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3
kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai
melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala
hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
5.
Inggris
Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep
penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Standar
akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva
yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi:
1. Pendapatan
dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
2. Pos
aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban
dinilai
secara terpisah.
3. Prinsip
konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan
seluruh
kewajiban dan kerugian yang diketahui.
4. Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
5. Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan
akuntansi.
6.
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi
sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya
sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sector swasta lainnya menetapkan standar
auditing.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan
keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana
setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi
ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara
periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang
terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan
komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang
paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain didunia. Karenanya
FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan
aturan menuju standar berdasarkan prinsip.
AKUNTANSI
KOMPARATIF II
Membahas pelaporan keuangan dan aktivitas audit di negara – Negara
perekonomian berkembang. Negara – negara tersebut adalah Republik Ceko,
Republik Rakyat Cina (Cina), Republik Cina (Taiwan) dan Meksiko.
Alasan negara – negara
ini dipilih:
1.
Cina
Cina merupakan negara yang
berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan-perusahaan yang datang dari
seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan
akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan structural yang terjadi
diperekonomian Cina.
Akuntansi di Cina memiliki sejarah
panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal
pertanggungjawaban
dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi
digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan
bangsawan. Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari
pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana
yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola –
pola yang dianut Uni Soviet.
2.
Republik Ceko
Negara ini merupakan negara bekas
anggota blok soviet. Republik ceko dipilih karena perkembangan akuntansinya
merupakan perwaklan dari apa yang ada di negara bekas blok soviet lainnya.
Akuntansi di Republik Ceko telah
berubah arah selama beberapa kali pada abad ke 20 yang menggambarkan sejarah
politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip
akuntansi yang dianut oleh negara – negara eropa yang berbahasa Jerman hingga
akhir perang dunia II. Kemudian karena perekonomian terencara oleh pusat sedang
dibangun praktik akuntansi didasarkan pada model soviet.
Hukum Komersial yang baru disahkan
oleh parlemen pada tahun 1991, dipengaruhi oleh hukum komersial lama yang
berakar di Austria dan dibentuk dari hukum komersial jerman. Hukum tersebut
memperkenalkan sejumlah aturan terkait dengan usaha. (Hukum Ceko didasarkan pada
sistem hokum kode sipil eropa kontinantal). Legislasi ini mencakup ketentuan
terhadap laporan keuangan tahunan, pajak penghasilan, audit, dan rapat pemegang
saham.
Undang – undang akuntansi yang menetapkan
ketentuan atas akuntansi dibuat berdasarkan Direktif keempat dan ketujuh Uni
Eropa, undang undang tersebut secara khusus menegaskan penggunaan daftar akun
yang digunakan untuk pembuatan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Undang-undang
ini kemudian diamandenmen agar Ceko semakin dekat dengan IAS / IFRS. Jadi
akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang – undang akuntansi
dan keputusan kementerian keuangan.
3.
Taiwan
Taiwan sering disebut “macan asia”
satu dari beberapa negara Asia yang mengalami pertumbuhan produk domestic bruto
yang cepat beberapa tahun terakhir.
Taiwan memiliki perekonomian yang
dinamis dengan penguranan tuntunan
pemerintah
atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan – lahan. Meskipun
perusahaan
Taiwan kebanyakan perusahaan kecil, namun Taiwan merupakan perekonomian terbesar
ke -17 di dunia. Pengaruh Amerika Serikat kepada Taiwan dalam hal akuntansi
juga kuat. Pelaporan keuangan auditing dan aspek – aspek lain akuntansi di
Taiwan mirip dengan yang ditemui di Amerika Serikat. Namun kini telah mulai melangkah
untuk menyatu dengan IAS / IFRS.
4.
Meksiko
Meksiko dipilih karena perjanjian
Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat
baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara
lain.
Meksiko merupakan negara dengan
penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di
Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang
dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana
umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai
negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.
Pengaruh AS atas perekonomian
Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko
terdahulu tumbuh pada “akuntansi amerika” yang
digunakan
secara luas dalam pendidikan akuntansibdan sebagai tuntunan terhadap masalah-masalah
akuntansi. NAFTA mempercepat suatu tren yang mengarah kepada kerja sama yang lebih
dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.
sumber:
https://s3fti.wordpress.com/2013/04/23/akuntansi-internasional-akuntansi-komparatif-12/