hii...

Get Gifs at CodemySpace.com

Selasa, 17 Maret 2015

AKUNTANSI KOMPARATIF (BAG 1 DAN 2)

MATERI 3


AKUNTANSI KOMPARATIF  I

            Akuntansi kommparatif 1 membahas tentnag sistem akuntansi yang di anut oleh enam Negara yang mendominasi perkembangan akuntasin internasional dan termasuk dalam pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional / Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Ke enam Negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan
penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:

          1.      Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi
cenderung lemah dan tidak efektif.

          2.      Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
secara suka rela.

          3.      Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil

Secara garis besar sistem akuntansi yang dianut oleh ke enam Negara tersebut, sebagai berikut:

          1.     Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional didunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947.

Plan Comptable General berisi:
1.      Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
2.      Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.
3.      Aturan pengakuan dan penilaian.
4.      Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku
                 lainnya.
5.      Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.

Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.


          2.     Jerman
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. 

Secara garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional.

Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.


          3.     Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.

Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”. Berdasarkan Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagiperusahaan berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu. Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan–tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.

Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.


          4.     Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.

Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :

1.      Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
2.      laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
3.      Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
4.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
5.      Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam
laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.


          5.     Inggris
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.

Standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:

1.      Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
2.      Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban
dinilai secara terpisah.
3.      Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan
seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
4.      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
5.      Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan
akuntansi.


           6.     Amerika Serikat
            Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sector swasta lainnya menetapkan standar auditing.

            Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.

            Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain didunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.



AKUNTANSI KOMPARATIF II

     Membahas pelaporan keuangan dan aktivitas audit di negara – Negara perekonomian berkembang. Negara – negara tersebut adalah Republik Ceko, Republik Rakyat Cina (Cina), Republik Cina (Taiwan) dan Meksiko.

Alasan negara – negara ini dipilih:

           1.     Cina
            Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan-perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan structural yang terjadi diperekonomian Cina.

            Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal
pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan. Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.


           2.     Republik Ceko
            Negara ini merupakan negara bekas anggota blok soviet. Republik ceko dipilih karena perkembangan akuntansinya merupakan perwaklan dari apa yang ada di negara bekas blok soviet lainnya.

            Akuntansi di Republik Ceko telah berubah arah selama beberapa kali pada abad ke 20 yang menggambarkan sejarah politiknya. Praktik dan prinsip akuntansi mencerminkan praktik dan prinsip akuntansi yang dianut oleh negara – negara eropa yang berbahasa Jerman hingga akhir perang dunia II. Kemudian karena perekonomian terencara oleh pusat sedang dibangun praktik akuntansi didasarkan pada model soviet.

            Hukum Komersial yang baru disahkan oleh parlemen pada tahun 1991, dipengaruhi oleh hukum komersial lama yang berakar di Austria dan dibentuk dari hukum komersial jerman. Hukum tersebut memperkenalkan sejumlah aturan terkait dengan usaha. (Hukum Ceko didasarkan pada sistem hokum kode sipil eropa kontinantal). Legislasi ini mencakup ketentuan terhadap laporan keuangan tahunan, pajak penghasilan, audit, dan rapat pemegang saham.

            Undang – undang akuntansi yang menetapkan ketentuan atas akuntansi dibuat berdasarkan Direktif keempat dan ketujuh Uni Eropa, undang undang tersebut secara khusus menegaskan penggunaan daftar akun yang digunakan untuk pembuatan catatan dan penyusunan laporan keuangan. Undang-undang ini kemudian diamandenmen agar Ceko semakin dekat dengan IAS / IFRS. Jadi akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang – undang akuntansi dan keputusan kementerian keuangan.


           3.     Taiwan
            Taiwan sering disebut “macan asia” satu dari beberapa negara Asia yang mengalami pertumbuhan produk domestic bruto yang cepat beberapa tahun terakhir.

            Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan penguranan tuntunan
pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan – lahan. Meskipun
perusahaan Taiwan kebanyakan perusahaan kecil, namun Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke -17 di dunia. Pengaruh Amerika Serikat kepada Taiwan dalam hal akuntansi juga kuat. Pelaporan keuangan auditing dan aspek – aspek lain akuntansi di Taiwan mirip dengan yang ditemui di Amerika Serikat. Namun kini telah mulai melangkah untuk menyatu dengan IAS / IFRS.


           4.     Meksiko
            Meksiko dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain.

            Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.

            Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko terdahulu tumbuh pada “akuntansi amerika” yang

digunakan secara luas dalam pendidikan akuntansibdan sebagai tuntunan terhadap masalah-masalah akuntansi. NAFTA mempercepat suatu tren yang mengarah kepada kerja sama yang lebih dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.




sumber:
https://s3fti.wordpress.com/2013/04/23/akuntansi-internasional-akuntansi-komparatif-12/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar