Apa sih
pasar modal itu ?
Pasar
modal adalah kegiatan atau bisnis yang
berhubungan dengan penawaran umum (go public) dan perdagangan efek (surat
berharga).
Berminat
untuk gabung dan berinvestasi di pasar modal?
tapi,cari tahu dulu ya all about capital market_nya,biar ga keserimpet di
tengah jalan ^^
v
Undang-Undang untuk pasar modal
No. 8 tahun
1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai
“kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek,
Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
v
Para Pelaku di Passar Modal
Orang
yang terlibat dan bergabung di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung
dalam proses transaksi,pelaku tersebut antara lain:
·
Emiten
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa (disebut emiten). Berikut tujuan para emiten yang sudah tercantum dalam
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) :
ü
Perluasan
usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan
bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
ü
Memperbaiki
struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
ü Mengadakan
pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang
saham baru.
·
Investor
Pemodal
yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi
(disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor
biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup
bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan
utama para investor dalam pasar modal antara lain :
ü
Memperoleh
deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang
dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
ü
Kepemilikan
perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan
(menguasai) perusahaan.
ü
Berdagang.
Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham
yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
·
Lembaga Penunjang
Fungsi
lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal,
sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
·
Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga
yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat
memperoleh dana yang diinginkan emiten.
·
Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan
dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si
pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain
meliputi:
ü
Memberikan
informasi tentang emiten
ü
Melakukan
penjualan efek kepada investor
ü
Perdagangan
efek (dealer)
Berfungsi
sebagai:
ü
Pedagang
dalam jual beli efek
ü Sebagai
perantara dalam jual beli efek
ü
Penanggung
(guarantor)
Lembaga
penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang
dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
·
Wali amanat (trustee)
Jasa
wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan
wali amanat meliputi:
ü
Menilai
kekayaan emiten
ü
Menganalisis
kemampuan emiten
ü
Melakukan
pengawasan dan perkembangan emiten
ü
Memberi
nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
ü Memonitor pembayaran bunga dan
pokok obligasi
ü Bertindak sebagai agen pembayaran
· Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan
diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan
perusahaan surat berharga antara lain:
ü
Sebagai
pedagang efek
ü
Penjamin
emisi
ü
Perantara
perdagangan efek
ü
Pengelola
dana
·
Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
· Kantor administrasi efek.
Kantor
yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
ü
Membantu
emiten dalam rangka emisi
ü
Melaksanakan
kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
ü
Membantu
menyusun daftar pemegang saham
ü
Mempersiapkan
koresponden emiten kepada para pemegang saham
ü
Membuat
laporan-laporan yang diperlukan
v
Fungsi dari Pasar Modal
Fungsi
dari pasar modal adalah sebagai berikut :
ü
Sebagai
sarana penambah modal bagi usaha.
Perusahaan
dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal.
ü
Sebagai
sarana pemerataan pendapatan
Setelah
jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden
(bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Sehingga
dapat meratakan pendapatan kita.
ü
Sebagai
sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan
adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas
perusahaan akan meningkat.
ü
Sebagai
sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan
pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang
berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
ü
Sebagai
sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap
deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh
pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan
pendapatan negara.
ü
Sebagai
indikator perekonomian negara
Aktivitas
dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat)
memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan
baik. Begitu pula sebaliknya.
v
Manfaat Pasar Modal
Dipasar
modal manfaat yang dapat di berikan untuk para emiten sebagai berikut :
ü
jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar.
ü
dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai.
ü
tidak
ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan
dana/perusahaan.
ü
solvabilitas
perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan.
ü
ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi lebih kecil.
Dipasar
modal manfaat yang dapat di berikan untuk paran investor sebagai berikut :
ü
nilai
investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain.
ü
memperoleh
dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi
pemenang obligasi
v
Keuntungan dari Pasar Modal
1. Menyediakan
sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
2. Sarana
untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
3. Memungkinkan
adanya upaya diversifikasi.
v
Risiko
dari Pasar Modal
Ternyata ada juga
resikonya di pasar modal,berikut resiko yang dapat kita dapat di pasar modal.
ü Risiko daya
beli
Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan
nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
ü Risiko bisnis.
Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya
kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.
ü Risiko
tingkat bunga
Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan nilai saham cenderung
turun.
ü Risiko
likuiditas
Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan.
v
Kelemahan
Pasar Modal
Yaah,ternyata pasar modal memiliki
kelemahan juga,berikut kelemahan dari pasar modal :
1. Mekanisme
pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan
terlibat di dalamnya.
2. Saham
pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
3. Jika kurs tidak stabil, maka
harga saham ikut terpengaruh.
Demikian
informasi tentang Pasar Modal yang bisa saya rangkum,untuk lebih jelasnya tanya
kan pada pakarnya yang sudah berpengalaman di dunia Pasar Modal.
sumber: