hii...

Get Gifs at CodemySpace.com

Minggu, 14 April 2013

PASAR MODAL




Apa sih pasar modal itu ?
Pasar modal adalah  kegiatan atau bisnis yang berhubungan dengan penawaran umum (go public) dan perdagangan efek (surat berharga).
Berminat untuk gabung dan berinvestasi di pasar modal?
tapi,cari tahu dulu ya all about capital market_nya,biar ga keserimpet di tengah jalan ^^

v  Undang-Undang untuk pasar modal

No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

   v  Para Pelaku di Passar Modal

Orang yang terlibat dan bergabung di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi,pelaku tersebut antara lain:

       ·         Emiten

Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Berikut tujuan para emiten yang sudah tercantum dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) :

  ü  Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.

  ü  Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.

  ü  Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

       ·         Investor

Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.

Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :

  ü  Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.

  ü  Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.

  ü  Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.


       ·         Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.


       ·         Penjamin emisi (underwriter).

Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.


        ·         Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)

Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:

  ü  Memberikan informasi tentang emiten
  
  ü  Melakukan penjualan efek kepada investor

  ü  Perdagangan efek (dealer)

Berfungsi sebagai:

  ü  Pedagang dalam jual beli efek

  ü  Sebagai perantara dalam jual beli efek
  
  ü  Penanggung (guarantor)

Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.


        ·         Wali amanat (trustee)

Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:

  ü  Menilai kekayaan emiten

  ü  Menganalisis kemampuan emiten
  
  ü  Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten

  ü  Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten

  ü  Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi

  ü  Bertindak sebagai agen pembayaran


        ·         Perusahaan surat berharga (securities company)

Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain:

  ü  Sebagai pedagang efek
  ü  Penjamin emisi
  ü  Perantara perdagangan efek
  ü  Pengelola dana


        ·         Perusahaan pengelola dana (investment company)

Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.


         ·         Kantor administrasi efek.

Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.

  ü  Membantu emiten dalam rangka emisi

  ü  Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor

  ü  Membantu menyusun daftar pemegang saham

  ü  Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham

  ü  Membuat laporan-laporan yang diperlukan


   v  Fungsi dari Pasar Modal

Fungsi dari pasar modal adalah sebagai berikut :

  ü  Sebagai sarana penambah modal bagi usaha.
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal.

  ü  Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Sehingga dapat meratakan pendapatan kita.

  ü  Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.

  ü  Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.

  ü  Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.

  ü  Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.


    v  Manfaat Pasar Modal

Dipasar modal manfaat yang dapat di berikan untuk para emiten sebagai berikut :

  ü  jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar.

  ü  dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai.

  ü  tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan.

  ü  solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan.
  
  ü  ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil.

Dipasar modal manfaat yang dapat di berikan untuk paran investor sebagai berikut :

  ü  nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain. 

  ü  memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi


   v  Keuntungan dari Pasar Modal

      1.      Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.

      2.      Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.

      3.      Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.


   v  Risiko dari Pasar Modal

Ternyata ada juga resikonya di pasar modal,berikut resiko yang dapat kita dapat di pasar modal.

  ü  Risiko daya beli 
Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil  pendapatan akan lebih kecil. 

  ü  Risiko bisnis.
Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.

  ü  Risiko tingkat bunga
Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan  nilai saham cenderung turun.
  
  ü  Risiko likuiditas
Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan.


   v  Kelemahan Pasar Modal

Yaah,ternyata pasar modal memiliki kelemahan juga,berikut kelemahan dari pasar modal  :

     1.      Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya. 

     2.      Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.

     3.      Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.



Demikian informasi tentang Pasar Modal yang bisa saya rangkum,untuk lebih jelasnya tanya kan pada pakarnya yang sudah berpengalaman di dunia Pasar Modal.



sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar