A. KONSEP KOPERASI
· KONSEP
KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi
swasta,yang di bentuk secara sukarela oleh orang orang yang mempunyai kesamaan
kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggota serta
menciptakankeuntungan timbal balik bagi anggota koperasi tersebut.
Unsur-unsur positif konsep koperasi
barat :
- Keinginan individu ddapat dipuaskan denga cara bekerja sama antar sesame anggota dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
- Keinginan individu ddapat dipuaskan denga cara bekerja sama antar sesame anggota dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama ddapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan
sebagai cadangan koperasi
· KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi,untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini juga,koperasi
tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis.
· KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan cirri
tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
Perbedaan dengan konsep
sosialis,yaitu tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.Sedangkan konsep Negara Berkembang,yaitu tujuan
koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Ø
DAMPAK
LANSUNG KOPERASI TRHADAP ANGGOTANYA
- Promosi kegiatan ekonomi anggota
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi,formasi,permodalan,pengembangan
SDM,pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Ø
DAMPAK
TIDAK LANSUNG KOPERASI TERHADAP ANGGOTANYA
- Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen
skala kecil maupun pelanggan
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan kecil
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang
dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta
pemberian kesempatan yang sama pa koperasi kecil dan usaha kecil.
B. ALIRAN KOPERASI
· ALIRAN
YARDSTICK
Di jumpai pada Negara yang berideologi kapitalis atau yang
menganut perekonomian liberal.koperasi dapat dijadikan kekuatan untuk
mengimbangi,menetralisasikan dan mengoreksi pemerintah tidak melakukan campur
tangan trhadap jatuh bangunnya koperasi.karena yang menjalankan terletak di
tangan anggota koperasi itu sendiri.
aliran ini terdapat di Negara yang penindustriannya
berkembang pesat seperti : Amerika Serikat,Perancis,Swedia,Denmark,dll.
· ALIRAN
SOSIALIS
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat dan dengan ini menyatukan masyarakat lebih
mudah melaui organisasi.
Aliran ini terdapat diNegara-negara eropa timur dan rusia.
· ALIRAN
PERSEMAKMURAN
Koperasi sebagai alat yang efesien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.koperasi sebagai wadah ekonomi
masyarakat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat.sedangkan hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat
bersifat kemitraan,dimana pemerintah hanya bertanggung jawab dan berupaya agar
iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN
KOPERASI
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20,Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika
penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem
kapitalisme semakin memuncak.Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria
Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri
(priyayi).Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin
menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan
bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model
seperti di Jerman,Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De
Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.De Wolffvan Westerrode
sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan
Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.Selain
pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita
karena tekanan para pengijon.Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut
menjadi koperasi
Pada zaman Belanda pembentuk
koperasi belum dapat terlaksana karena;
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non
pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan
koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh
kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat,Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de
Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat
Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
pengusah-pengusaha pribumi,Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional
Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU
yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua
kalinya, Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia,Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai.
Awalnya koperasi ini berjalan
mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk
keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada
tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya,Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar