hii...

Get Gifs at CodemySpace.com

Minggu, 28 Oktober 2012

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI



      1.    Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-jenis Badan Usaha yaitu :

- Koperasi
- BUMN
- Perjan
- Perum
- Persero
- BUMS (Badan Usaha Milik Negara)


      2.   Koperasi Sebagai Badan Usaha

Koperasi Sebagai Badan Usaha harus tunduk pada kaidah dan prinsip ekonomi yang berlaku yaitu berdasarkan UU No.25 thun 1992.Mampu menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasinya dan usahanya dan anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa maka dari itu diperlukan system usaha seperti keuangan.

Tujuan perusahaan koperasi yaitu berorientasi pada profit oriented dan benefit oriented,landasan operasi didasarkan pada pelayanan (service at a cost) dan memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama.


      3.   Tujuan dan Nilai

Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.

Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.

- Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
- Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
- Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
- Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.

    Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :

- Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
- Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
- Memaksimumkan biaya (minimize profit)
- Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi


       4.      Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi

Tujuan Perusahaan Koperasi atau prioritas utama badan usaha koperasi yang berorientasi pada profit oriented dan benefit oriented dan berlandasan operasionalnya didasarkan pada pelayanan ( servive at a cost ),berbeda dengan badan usaha lain yaitu memajukan kesejahteraan anggotanya dibandingkan mengejar keuntungan sesuai UU No.25 1992.


      5.   Keterbatasan Teori Perusahaan

Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan nilai perusahaan namun mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis.berikut beberapa kritik dari teori tersebut :
        ·  Maximization of sales atau memaksimumkan penjualan.Diperkenalkan oleh William Banmolb
        ·  Maximization of management utility atau memaksimumkan penggunaan menejemen.Diperkenalkan oleh Oliver Williamson.
        ·  Satisfying  behavior atau memuaskan sesuatu dengan berusaha keras.Diperkenalkan oleh Herbert Simon.


      6.   Teori Laba

Dalam perusahaan koperasi laba di sebut sisa hasil usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.

   ü  Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini,keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
   ü  Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium).
   ü  Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga lebih tinggi dari pada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.

Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui : Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu,Skala ekonomi,Kepemilikan hak paten,Pembatasan dari pemerintah.


      7.   Fungsi Laba

Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.karna tujuan utama koperasi adalah mensejahterakan anggotanya,jika anggota tersebut makmur maka usaha koperasi tersebut terbilang sukses atau berhasil dijalankan.


      8.   Kegiatan Usaha Koperasi

Untuk mencapai tujuan,koperasi memiliki Key success factors dalam kegiatannya yaitu

ü  Status dan motif anggota koperasi
ü  Bidang usaha (bisnis)
ü  Permodalan Koperasi
ü  Manajemen Koperasi
ü  Organisasi Koperasi
ü  Sisa Hasil Usaha ( SHU )


   v  Status dan Motif Anggota

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.

    Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

Owners : menanamkan modal investasi
Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal

    Kriteria minimal anggota koperasi tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi,memiliki pola income reguler yang pasti.

   v  Permodalan Koperasi

Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.

Menurut UU 25/992 pasal 41 Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal Sendiri yaitu simpanan pokok anggota,simpanan wajib,dana cadangan,donasi atau dana hibah.

Modal Pinjaman yaitu bersumber dari anggota,koperasi lain dan atau anggotanya,bank dan lembaga keuangan lainya,penerbitan obligasi dan surat hutang lainya dan sumber lainnya yang sah.


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar