1. ARTI SISTEM
Banyak para ahli di berbagai disiplin ilmu
mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem namun apapun pendapatnya mengenai
arti sistem,suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut: (Suroso,1993):
- Setiap memiliki tujuan
- Setiap mempunyai batas yang memisahkanya dengan lingkungan
- Walapun memilki batas sistem tersebut bersifat terbuka
- Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsitem yang biasa juga disebut dengan bagian,unsur,atau komponen.
- Bukan berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian,unsur,atau komponen tersebut,melaikan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu,atau memiliki sifat ‘wholism’
2. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Dengnan berkembangnya manusia dan
kebutuhannya,semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur
dan terencana.sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan,mengingat hambatan-hambatan
yang di hadapi,seperti:
- Sulitnya dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
- Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
- Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
- Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar
Dengan hambatan tersebut,mulailah para
cendikiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat
digunakan oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli itu ialah :
- SISTEM PEREKONOMIAN PASAR (LIBERALIS/KAPITALIS)
Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya
kegiatan ‘invisible hand ‘ atau tangan tangan yang tidak kelihatan yang di
cetuskan poleh ahli ekonomi Adam Smith. dasar ini berasal dari paham
kebebasan.di dalam buku Adam Smith yang berjudul ‘The Theory of Sentiments’
menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya.Paham kebebasan ini sama dengan
halnya pandangan ekonomi kaum klasik,dimana mereka menganut paham’Laissez
Faire’ menghendaki kebebasan melakukan ekonomi,dengan seminim mungkin campur
tangan dari pemerintah.mreka menganggap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan
tercipta sendirinya,mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya dan kekuatan
permintaan penawarlah yang akan mewujudkannya,dasar pemikiran kaum klasik
tersebut adalah :
- Hukum ‘SAY’,mengatakan bahwa setiap komoditi yang di produksi tentu ada yang membutuhkannya.
- Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel,dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi.
Menurut J.M. Keyens “Bahwa suatu negara yang
merupakan sesuatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur
tangan dalam kegitan ekonomi agar pekerjaan selalu tesedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberalis/kapitalis adalah :
- Faktor produksi (tanah,modal,tenaga kerja,kewirausahaan) dimiliki dan di kuasai oleh pemilik swasta.
- Pengembalian keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
- Ransangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
- SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN ( ETATISMA/SOSIALIS)
Pencetus ide ini adalah
Karl Max,yang di ilhami dengan kaum buruh yang terjadi saat itu,sebagai ulah
kaum kapitalis.dalam sistem ini sepenuhnya diatur oleh negara,seperti pada
negara Uni Soviet. Tahap-tahap ide etatisma/komunisme yang sempat muncul
adalah:
Pertama,tahap dimana
prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut
kemampuanya,dan seetiap orang menerima ssuai dengan karyanya.
Sistem perekonomian
pasar/sosialis pasar,dengan karakterristik :
- Fakto-faktor produksi dimiliki dan di kuasai oleh pihak pemerintah
- Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan di koordinasi oleh pasar
- Ransangan dan insentif diberikan berupa maerial dan moral,sebagai sara motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem sosialis
terencana (komunis),dengan ckarakterristik :
- Faktor-aktoe produksi dimilki dan dikuasai oleh pihak pemerintah
- Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terenca
- Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral,sebagao sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
- SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Merupakan kombinasi
logis dari ketidak sempurnaaan kedua sistem ekonomi di atas. sistem campuran
mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan
perlu campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya, dengan
ini banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini.
3. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
- Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Di Indonesia tidak
mengijinkan adanya: Free fight
liberalism (adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali), Etatisme ( keikut sertaan pemerintah
yang terlalu Dominan), Monopoli
(pemusatan kekuatan ekonomi pada satu keolmpok tertentu).Meskipun awal
perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem Ekonomi Pancasila, Demokrasi
dan mungkin Campuran,namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan
etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.Awal tahun 1950-an sampai 1957
merupakan sejarah adanya corak liberalis dan sistem etatisme dalam perekonomian
Indonesia,yang pernah mewarnai perekonomian ditahun 1960-an sampai dengan masa
orde baru.
- Sistem Ekonomi Setelah Orde Baru
Semua tokoh yang duduk
dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakt untuk kembali menggunakan sistem
Demokrasi Ekonomi dan Ekonomi Pancasila sebagai acuan pelaksanaan semua
kegiatan ekonomi selanjutnya.
Perekonomian di Orde
Baru di awali dengan rehabilitasi,perbaikan,hampir diseluruh sektor kehidupan
kecuali sektor ekonomi,rehabilitasi ini terutama ditunjukan untuk :
- Membersihkan segala aspek kehidupan dai sisa faham dan sistem perekonomian lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis)
- Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi yang terjadi pada tahun 1966 sampai 1969,maka dari itu Rencana Pembangunnan Lima Tahun (REPELITA 1) di mulai tahun 1969.
4. PARA PELAKU EKONOMI
- Dalam ilmu ekonomi mikro ada tiga pelaku ekonomi,yaitu : Pemilik faktor produksi, Konsumen, Produsen.
- Jika dalam ilmu ekonomi makro ada empat pelaku ekonomi,yaitu: Sektor rumah tangga, Sektor swasta, Sektor pemerintah,Sektor luar negeri.
- Dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok ( sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),yaitu :Sektor Pemerintah, Sektor Swasta dan Koperasi.
- Peran BUMN ialah :
- Tahun 1977, BUMN dipercaya untuk membantu pengembangan pasar modal , yaitu melalui PT Danareksa.
- BUMN sebagai badan usaha mempunyai peranan yang sangat besar dalam menciptakan likuiditas pasar mengingat pada umumnya BUMN memiliki asset yang besar.
- BUMN dapat pula mempengaruhi perkembangan pasar modal karena factor daya tarik BUMN bagi masyarakat.
BUMN tiga bentuk,yaitu:
- Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
- Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.DAN perusahaan umum (PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
- Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Menurut Undang-undang
No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan
antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan
masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh
perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan
kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar