hii...

Get Gifs at CodemySpace.com

Selasa, 29 November 2011



Ku ingin seperti buih

Datang dan menghilang

Mencintai lalu mati

Tanpa harus merasakan sakit hati

Beribu bintang mencintai bulan

Namun tak ada yang mampu berkorban

Agar bulan tetap ada di setiap malam

“bulan pun menangis”

Beribu tangkai menyanggah bunga

Namun tak ada yang mampu mempertahankanya

Agar tetap ada di setiap taman

Bunga pun gugur



Senin, 28 November 2011

Perkembangan bisnis online


            Bisnis online
 adalah sebuah istilah yang dapat diartikan sebagai bisnis yang  dapat dilakukan secara online di internet. Bisnis online itu pada dasarnya sama dengan bisnis offline.
Yang membedakan bisnis online dengan bisnis yang umum atau bisa disebut dengan bisnis offline, Yang membedakannya antara lain yaitu:
  1. Bisnis online bisa dilakukan oleh siapapun juga tanpa memandang gelar, pendidikan, maupun usia. Seorang anak SD pun sampai pensiunan bisa melakukan bisnis online.
  2. Bisnis online bisa dilakukan dimanapun juga dan kapanpun juga, selama ada koneksi internet. Atau bahkan anda sedang tidak online pun bisnis online anda tetap bisa jalan secara autopilot atau secara otomatis.
  3. Tidak diperlukan modal yang besar, cukup bermodalkan koneksi internet saja diwarnet, kantor, rumah sendiri ataupun dihostpot, anda bisa menjalankan bisnis ini dengan hasil yang lebih dari cukup. Tapi memang awalnya jelas anda harus keluar uang untuk pembelajaran.
  4. Pasar yang begitu luas dan tidak terbatas, anda bisa bertransaksi dengan siapa saja dan darimana saja.

                Namun pada dasarnya untuk menjalani bisnis online ini kita harus mempuntai trik atau cara yang jitu,agar bisnis tersebut  berjalan dengan lancar dan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan keuntungan yang kita inginkan.




KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN

                Saat kita berbisnis online atau offline pasti pernah mengalami keuntungan dan kerugian,,ada beberapa keuntungan pada bisnis online ini,yaitu:
  • Keuntungan yang di dapat
  1. Tidak membutuhkan modal usaha yang terlalu besar. Dalam menjalankan bisnis online, modal bukanlah hal utama bagi para pengusaha. Karena banyak peluang yang dapat dijalankan dengan modal kecil bahkan tanpa modal sama sekali, modal utama yang seharusnya dimiliki adalah fasilitas komputer dan adanya jaringan internet.
  2.  Menjangkau pasar yang lebih luas dibandingkan toko offline. Keuntungan yang kedua dari bisnis online adalah, luasnya jangkauan pasar. Karena dengan jaringan internet, dapat membantu pemasaran bisnis yang Anda jalankan hingga mencakup semua daerah bahkan sampai ke lain negara. Yang dibutuhkan hanya optimalisasi penggunaan SEO, agar bisnis Anda mudah ditemukan konsumen.
  3. Biaya operasional yang cenderung lebih murah dibandingkan bisnis offline. Bisnis online dapat dikerjakan dari rumah, dan tidak terlalu membutuhkan biaya operasional yang terlalu tinggi layaknya bisnis offline.
  4. Memberikan keuntungan baik materi maupun non materi. Keuntungan materi yang diperoleh dari bisnis online tidak kalah besar dibandingkan bisnis offline, karena biaya operasional bisnis online yang cenderung masih rendah. Selain itu keuntungan non materi dengan bertambah luasnya jaringan,  juga sangat membantu perkembangan bisnis online yang dijalankan.
  5.  Waktu kerja bisnis online yang tidak terbatas, bahkan nonstop 24 jam. Karena dalam menjalankan bisnis online yang bekerja adalah sistem, sehingga tugas kita sebagai pemilik usaha hanya memberikan follow up atas permintaan yang telah diterima sistem.
  6. Mudahnya pelayanan yang diberikan kepada para konsumen, dengan fasilitas online yang mendukung. Misalnya untuk pembayaran dapat dilakukan dengan mencantumkan nomor rekening perusahaan Anda, sehingga hasil omset penjualan dapat langsung Anda terima.
  • Kerugian yang didapat
  1.  Koneksi Internet yang Mahal. Siasati dengan memanfaatkan promo-promo di pasaran.
  2. Biaya yang tidak murah. Untuk mensiasati Perbaikan mindset bisnis online Anda.
  3. Kurva pembelajaran lama, lebih banyak mengandalkan pengalaman pribadi untuk meraih kesuksesan bisnis online. Jangan ngeyel sama yang sudah sukses.
  4. Awal-awal tahun akan makan banyak waktu daripada kerja biasa dan mengorbankan banyak waktu bersama keluarga.
  5. Kuper is not cool. Yang terakhir, jangan sampai kuper. Tetap baca koran, majalah, nonton TV, dan hang out bersama temen. Jangan hangout hanya di game online atau facebook.



Pengaruh dan Peranan TI terhadap Perkembangan Bisnis Online di Indonesia

                Dalam dunia bisnis online tentunya bidang TI (Teknologi Informasi) sangatlah berperan dan memberikan pengaruh yang begitu pekat di dalamnya. Di Indonesia, bisnis online sudah sangat menjamur dan bahkan sudah berkembang begitu pesat, misalnya dalam hal penjualan produk-produk barang ataupun jasa yang ditawarkan. Saat ini toko butik pun bisa saja tidak harus memiliki tempat atau wujud nyata dimana kita bisa berkunjung dan memilih barang-barang yang diinginkan di sana. Kini hanya tinggal membuka sebuah halaman website, kemudian kita dapat langsung melihat-lihat dan memilih barang apa saja yang ingin kita beli dan dalam waktu yang singkat barang tersebut sudah dapat kita terima. Begitulah dunia bisnis online yang sudah begitu banyak memberikan kemudahan bagi para konsumen maupun para pengusaha. Namun dalam bahasan saya kali ini yaitu mengenai pengaruh dan peranan Teknologi Informasi terhadap perkembangan bisnis online di Indonesia.
Saat berkunjung ke mal, kita harus berjalan mengitari toko demi toko. Di Internet, berbagai tokolah yang akan datang dan pergi di depan mata kita. Tidak ada tempat yang terlalu sempit untuk berdagang, terutama jika tempat itu bernama Internet. Kita dapat melihat transaksi jual beli terjadi pada berbagai forum, mailing list, blog, sampai website social networking terpopuler saat ini. Namun untuk dapat membangun sebuah sarana atau tempat untuk menampilkan barang atau jasa yang ditawarkan tersebut, kita membutuhkan tenaga atau pengetahuan tentang TI tersebut dalam merancang sebuah toko online/online shop. Online shop merupakan bentuk yang lebih sederhana, antara pembeli dan penjual dapat langsung berinteraksi. Pembayaran tidak harus menggunakan payment gateway (walaupun bisa jadi online shop tertentu memiliki fitur tersebut), sistem pembayaran yang terpisah (melalui transfer/e-banking) dan di-confirm setelah pembayaran dilakukan, masih merupakan alternatif yang populer di Indonesia.
Teknologi Informasi dapat didefinisikan sebagai suatu teknologi yang berfungsi untuk menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi tersebut dengan berbagai bentuk media dan format (image, suara, text, motion pictures, dsb). Dampak yang dihasilkan dari Teknologi Informasi tersebut bermacam-macam, di antaranya jika dilihat dari segi positif, misalkan pada bidang jasa pelayanan kesehatan. Institusi kesehatan menggunakan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan secara terpadu dari pendaftaran pasien sampai kepada sistem penagihan yang bisa dilihat melalui internet. Contoh lain misalnya di bidang hiburan. Sekarang banyak bermunculan polling atau layanan masyarakat dalam bentuk SMS (Short Message Service), termasuk juga untuk sistem perbankan.
Setelah dirasakan bahwa teknologi Informasi dapat menggantikan cara konvensional yang memberikan benefit, maka orang mulai melihat kelebihan lainnnya, misalnya menggantikan sarana pengiriman surat dengan surat eletronik (e-mail), pencarian data melalui search engine, chatting, mendengarkan musik, dan sebagainya dimana pada tahapan ini orang sudah mulai menginvestasikan kepada perangkat komputer. Nah, dari manfaat yang didapatkan, teknologi informasi mulai digunakan dan diterapkan untuk membantu operasional dalam proses bisnis. Misalnya perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan menyediakan informasi jasa dan produk yang ditawarkan tanpa dibatasi waktu dan ruang.
Orang sudah mau investasi dalam menyediakan perangkat keras dan lunak untuk mengelola data dan menghasilkan laporan secara lebih akurat dan menyeluruh. Dari level top management proses pengolahan data menjadi informasi dan akhirnya menjadi pengetahuan (knowledge) digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan sehingga keputusan yang diambil akan terstruktur dan terarah (Executive Decision Making). Tahapan terakhir dimana orang sudah berani menginvestasi secara optimal untuk perangkat keras, perangkat lunak, dan sumber daya manusia untuk mengoperasikan bisnisnya. Pemanfaatkan teknologi infomasi sudah secara menyeluruh dan terpadu untuk menghasilkan keuntungan bagi perusahaan dan meningkatkan effisiensi dan effektivitas perusahaan.
Pengaruh dan peranan teknologi informasi secara tidak langsung telah membuat bisnis online di Indonesia berkembang. Karena dengan teknologi ini, kita bisa mengetahui bagaimana cara belajar dan bekerja seperti bekerja bisnis secara online. Bagaimana cara berkomunikasi, memberikan tampilan, informasi tentang bisnis online tersebut agar para pelanggan mudah untuk melakukan penawaran jula beli.
Mereka yang mengerti bisnis dapat melihat peluang yang baik pada dunia bisnis online. Karena banyak keunggulan atau keuntungan di dalam bisnis secara online. Para pe-bisnis tersebut tidak perlu mencari kios atau tempat untuk melakukan bisnis, berbisnis online hanya dengan komputer dan koneksi internet, tidak perlu membayar karyawan, dan masih banyak lagi keuntungannya. Jadi, Teknologi Informasi (TI) sangat berperan penting di dalam perkembangan bisnis online di Indonesia yang juga dapat meningkatkan perekonomian di negara ini.


Bisnis Online Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Judul ini terinspirasi dari sebuah artikel yang ditulis oleh Akhmad Nurcahyadi seorang analis dari BNI Securities pada Vivanews dalam rubrik analisis, menurut beliau perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia akan terus positif. Berikut sedikit kutipannya,
            “Perkembangan layanan koneksi dunia maya itu tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan dan perkembangan bisnis para pelaku usahanya di masa yang akan datang.”
Jika melihat Indonesia yang menempati urutan kelima terbesar di seluruh Asia.Bahkan saat ini peringkat teratas pengeluaran konsumen dalam belanja online ialah tiket penerbangan, pemesanan melalui agen perjalanan, dan akomodasi perjalanan (Traveling) sedangkan keduanya kategori brokerage dan perdagangan saham, serta peralatan elektronik dan peralatan rumah tangga seperti mesin cuci dan kulkas. Menurut Country Manager Visa Indonesia Ellyana Fuad.
Tapi di lain sisi ada sebuah dinding hitam yang masih membelenggu kepercayaan masyarakat kita terhadap bisnis online tersebut. Sebuah topik di detikinet yaitu Ngopi Bareng detikINET pun kemarin 26 Januari 2011 di Kantor Detikcom. Gedung Aldevco Octagon mengadakan acara "obrolan seputar sisi gelap bisnis online dalam Ngopi Bareng detikINET"
Beberapa pihak yang diundang khusus untuk ikut dalam obrolan tersebut termasuk Direktur dan Shareholder dari TokoBagus.com, Direktur Kriminal Khusus dari Polda Metro Jaya dan penggiat keamanan komputer dan dunia 'bawah tanah'
Beberapa peserta korban penipuan interrnet curhat kepada para pembicara, banyak modus yang digunakan pelaku kejahatan online untuk mengelabui korbannya. Salah satunya adalah memanfaatkan identitas palsu sehingga penyelidikan pihak berwajib pun mentok.
Acara obrolan tersebut bisa dilihat pada artikelnya yang berjudul Tips Antisipasi Penipuan Belanja Online sedikit kutipannya,
Sementara itu AKBP Hermawan juga memberi sedikit tips bagi calon pembeli yang belum berpengalaman belanja online. "Jangan coba berani melakukan transfer , apalagi di luar daerah, pastinya lebih aman kalau ketemu orangnya," imbuhnya.
Sementara itu Sony AK selaku praktisi keamanan online menyarankan agar polisi memiliki semacam verified sign bagi situs-situs belanja online, agar masyarakat lebih mudah ketika akan berbelanja online.
"Pada intinya masyarakat tidak perlu takut melakukan transaksi online. Tapi harus dipastikan situs yang menjual legitimate atau tidak. Soal keamanan kembali ke kita untuk melakukan pencegahan sendiri," tambahnya.
Dari pihak Kepolisian AKBP Hermawan siap menampung jika masyarakat ingin melapor tindak penipuan online. "Polisi sendiri terbuka pada masyarakat untuk melaporkan jika ada masalah. Kami memiliki situs untuk menginformasikan website yang dicurigai berbahaya. Masyarakat yang tertipu bisa memasukkan ke situ," ujarnya seraya menutup diskusi Ngopi kali ini.
Kesimpulan
Bisnis online mungkin akan menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi seiring bertumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap internet itu sendiri dan hukum mengenai kejahatan dalam dunia maya dapat diedukasi dan disosialisasikan secara jelas oleh pemerintah dan ada kemungkinan analisis dari Akhmad Nurcahyadi bisa terealisasi dalam waktu 5 tahun ke depan.

Rabu, 23 November 2011

Bisnis Franchising

BERBISNIS FRANCHISING
                 



SITI YULIANI
26211834





KATA PENGANTAR

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”

            Segala puji bagi ALLAH SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang dan shalawat serta salam kepada RASULULLAH SAW karena berkat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini,yang betemakan “bisnis secara francishing”,yang dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
                Bisnis francishing adalah bisnis sudah lama di pergunakan di berbagai negara maju ataupun di negara berkembang,maka dari itu saya akan memberikan informasi seputar tentang bissnis francishing.
                Saya sadari bahwa penulisan dalam makalah yang saya buat ini masih terdapat kesalahn dan jauh dari kesempurnaan,maka dari itu kritik dan saran saya harapkan untuk dapat memperbaiki makalah ini dan makalah selanjutnya.


Terimakasih


                                                                                                Depok,21Novermber2011


                                                                                                         Penulis             



BAB 1
PENDAHULUAN

Ø  Latar Belakang

            franchising adalah usaha yang termasuk banyak diminati oleh masyarakat,sistem franchising ini  berkembang pesat baik di negara maju ataupun di negara-negara berkembang seperti Indonesia.franchising di Indonesia dikenal dengan sebutan “waralaba” yang artinya  menurut “Asosiasi Franchise Indonesia” adalah suatu sistem penindustrian barang atau jasa kepada pelanggan akhir,dimana pemilik merk(franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merk,nama,sistem,prosedur dan cara-cara telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu,(wikipedia indonesia).
                Usaha franchising ini termasuk usaha yang dapat menghasilkan keuntungan,walaupun sebenarnya usaha yang mendapat keuntungan adalah usaha yang di jalani dengan kerja keras dan kesungguhan.Awalnya franchisisng atau waralaba ini diperkenalkan pada tahun 1850-an oleh “Isaac Singer” yaitu seorang pembuat mesin jahit,ia yang memperkenalkan format bisnis ranchising atau waralaba ini di Amerika Serikat,lalu di ikuti oleh para franchisee lain yang lebih sukses dari pada dirinya.kalau di  Indonesia sistem franchising ini dikenal pada tahun 1950-an yaitu dengan munculnya deler motor melalui pembelian lisensi.
                ada beberapa ketentuan,ketetapan yang didasari oleh hukum yang harus di penuhi oleh seorang franchisee untuk dapat berbisnis franchising tersebut,maka dari itu bisnis ini  termasuk bisnis yang aman sekaligus menguntungkan,namun ada beberapa masalah yang mungkin akan dihadapi oleh para pembisnis franchising.

Ø  Rumusan Masalah

                Ada beberapa masalah yang akan di bahas pada makalah kali ini yaitu:
1.       Apa Pengertian dan sejarah franchise?
2.       Apa keuntungan yang di dapat pada saat menjadi franchisee ?
3.       Apa syarat atau mendaftar menjadi franchisee ?
4.       Apa sanksi yang melanggar ketentuan franchising?
5.       Apakah ada permasalahn permasalahn dalam franchising?

Ø  Tujuan

                   Ada beberapa tujuan mengetahui franchising
1.       Mengetahui lebih jauh franchisinng serta sejarahnya.
2.       Mengetahui keuntungan menjadi seorang franchisee.
3.       Mengetahui bagaimana menjadi seorang franchisee.
4.       Mengetahui ketentuan ketentuan yang harus di perhatikan dalam franchising ini.


BAB II
PEMBAHASAN

Ø  Pengertian Franchising

            Beberapa pengertian mengenai franchising :
                Menurut   PH Colli dalam law dictionary mendefinisikan franchise sebagai license to trade using a brand name and paying a royalty  for it “ dan franchising sebagai” act of selling a license to trade as a franchise.dalm definisi tersebut menekankan pada pentingnya peran nama dagang dalam pemberian waralaba dengan imbalan royalty.
                Menurut peraturan pemerintah RI No 16 tahun 1997 tanggal 18 juni 1997 tentang waralaba dikatan bahwa: Waralaba adalah perikatan dimana salh satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan dan atau penjualan barang dan atau jasa (pasal 1 angka1).
                Ada beberapa pengertian yang harus diketahui yaitu :
                Franchisor atau pemberi waralaba/franchising adalah perusahaan atau seseorang yang memberikan hak kepada pihak lain untuk dapat memanfaatkanaya atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual  atau ciri khas yang dimilikinya.
                Franchisee atau penerima waralaba adalah perusahaan atau seseorang yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak tersebut atas kekayaan intelektual atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
                Waralaba sudah mulai sejak trahun 200 SM.pada tahun 1863 perusahaan mesin jahit Singer di Amerika mulai merintis jaringan warlaba guna mendistribusikan mesin jahit yang di produksinya.Selanjutnya coca cola menjual waralaba pembotolan pertamanya tahun 1899.lalu diikuti beberapa pengusaha lainya dan berkembang higga saat ini.

Ø  Beberapa Keuntungan yang diDapat

                Walaupun tidak ada jaminan yang pasti setelah bebisnis franchising,namun ada beberapa keuntungan yang dapat di peroleh jika membeli franchising atau berbisnis franchisisng,yaitu:
 -Mendapatkan pelatihan gratis
- Mendapat  bantuan jika mengalami kesulitan dalam berbisnis
- Mendapat keuntungan karena di bawah naungan perusahaan yang telah mapan
- Didampingi saat memilih tempat atu lokasi bisnis
- Ketentuan bisnis atau prosedur yang sudah ditetapkan
- Demikian keuntungan yang dapat diperoleh,jadi kita tidak perlu repot berbisnis dari awal.

Ø  Beberapa Syarat atau Ketentuan yang Harus Dipersiapkan

            Saat ingin mendaftar perjanjian franchisee ada beberapa syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi,yaitu :
·         Fotokopi legalitas usaha atau keterangan usaha
·         Fotokopi perjanjian waralaba
·         Fotokopi propektus atau keterangan mengenai kegetian baru perusahaan atau organisasi yang disbar luaskan kepada kelompok tertentu seperi iklan untuk penawaran franchising.
·         Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemilik atau pengurus perusahaan
                Setelah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut maka seorang franchising akan di berikaan STPW.
                STPW merupakan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba dan merupakan suatu bukti pendaftaran propektus atau pendaftaran perjanjian yang diberikan kepada orang yang akan menjadi franchisee.pemberi franchisor (waralaba) harus mendaftarkan prospektus penawaran waralaba,kalau penerimanaya (franchisee) wajib mendaftarkan perjanjian untuk mendapatkan STPW tersebut.
                Sebenarnya STPW sudah dijelaskan pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendag RI) No.31 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2007 dan masa berlakunya selam lima tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.STPW ini sangat penting karna STPW ini digunakan sebagai bukti bahwa usaha tersebut merupakan usaha franchising atau waralaba.

Ø  Beberapa Peraturan Hukum yang di Miliki Franchising

            Di Indonesia franchising memiliki perlindungan hukum yang  berisi sanksi bagi pelanggar yang melanggar peraturan tersebut.salah satu perlindungan hukum franchising di Indonesia,yaitu
Terdapat dalam PP No.42 Tahun 2007 pasal 16 (1) disebutkan bahwa “
                “Menteri,Gubernur,BUPATI/WALIkota sesuai kewenangannya masing-masing dapat mengenakan sanki administrasi bagi pemberi waralaba dan penerima waralaba yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 8,10 dan 11.
                Dan beberapa sanksi yang akan di terimah oleh pelanggar tersebut yaitu :
·         Peringatan tertulis
·         Denda
·         Pencabuutan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba

Ø  Beberapa Permasalahan yang Mungkin Terjadi

                Setiap berbisnis pasti mengalami kendala atau masalah,baik masalah kecil yang dapat di selesaikan dengan baik atau masalah besar yang dapat menggagalkan uasaha tersebut.misalnya franchisee membeli bahan-bahan dari tempat lain,memutuskan kerjasama dengan Franchisor sebelum perjanjian berakhir,dan menjual usahanya dengan pihak lain.
                Ini terjadi mungkin karena kurang adanya komunikasi antara franchisor dan franchise dan kurang adanya pengawasan atau  support dari  franchisor.


BAB III
PENUTUP


Ø  Kesimpulan

            Berdasarkan keterangan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa franchising adalah sebuah usaha yang yang memeiliki banyak keuntungan namun ada beberapa yang harus diperhatikan untuk mendapatkan keuntungan tersebut atau untuk menjauhi pelanggaran hukum yang alhirnya menjadi kerugian buat kita dan sudah mulai banyak diminati oleh masyarakat di berbagai negara termasuk Indonesia,dan franchising merupakan usaha yang mudah untuk dilakukan namun mempunyai ketentuan- ketentuan dan persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.