hii...

Get Gifs at CodemySpace.com
Tampilkan postingan dengan label tugas sofskil Aspek Hukum dalam Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas sofskil Aspek Hukum dalam Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juli 2013

PUASA DI BULAN RAMADHAN



Puasa adalah kewajiban umat islam dan salah satu rukun islam yang ke 3. Banyak macam-macam puasa salah satunya ialah puasa di bulan ramadhan,puasa ini bersifat wajib untuk dilaksanakan. Dalam bahasa Arab: صوم  secara bahasanya boleh diartikan sebagai menahan diri, menahan dari segala yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari (maghrib).

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang beriman, telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqoroh 183)


       ·        Hukum Puasa

Ada beberapa hukum puasa,yaitu :

   ü  Wajib – Puasa pada bulan Ramadhan.

   ü  Sunat – Puasa pada hari-hari tertentu.

   ü  Haram – Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa.
      

      Syarat wajibnya puasa yaitu: 

           1.      Beragama Islam

           2.      Berakal

           3.      Sudah baligh (telah mencapai umur dewasa)

           4.      Mengetahui wakibnya puasa        

           5.      Tidak musafir


       ·        Rukun Puasa

Rukun puasa terdiri dari :

           1.      Niat

Yaitu niat untuk mengerjakan puasa pada tiap-tiap malam di bulan Ramadhan atau hari yang hendak berpuasa (puasa sunat). Waktu berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar atau biasanya dapat dilakukan sebelum saur atau sesudah saur.

Niat Puasa di Bulan Ramadhan

نَوَيتُ صَومَ غَدٍ عَنْ اَدَإِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السّنَةِ اِيمَانًا وَاحْتِسَابًا فَرْضًا لله تَعَالى

" Saya niat puasa esok hari menepati fardhu bulan ramadhan untuk tahun ini, dilandasi dengan iman dan mencari ridha Allah, fardhu karena Allah Ta'ala."

Doa Berbuka Puasa

اللّهمّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ امَنْتُ وَعَلى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الاَجْرُ اِنْشَآالله

" Ya Allah hanya untuk-Mu aku berpuasa dan hanya kepada-Mu aku beriman dan atas rizki-Mu aku berbuka, hilanglah dahaga dan pulihkanlah kembali semua otot serta tetapkanlah pahala, jika Allah menghendaki ".

          2.      Meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.


       ·        Hari yang Disunatkan Berpuasa

Hari Senin dan Kamis

Hari putih (setiap 13, 14, dan 15 hari dalam bulan Islam)

Hari Arafah (9 Zulhijjah) bagi orang yang tidak mengerjakan haji

Enam hari dalam bulan Syawal

       ·        Hari yang diharamkan Berpuasa

Hari raya Idul Fitri (1 Syawal)

Hari raya Idul Adha (10 Zulhijjah)

Hari syak (29 Syaaban)

Hari Tasrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)


       ·        Perbedaan awal puasa ramadhan

Jangka waktu pelaksanaan puasa ramadhan adalah satu bulan penuh yang berkisar 29 atau 30 hari.ada 2 pendapat mengenai penetapan awal masuk dan akhir ramadhan,yaitu :

           1.       Rukyat ( Penglihatan )

Rukyat adalah cara menetapkan awal bulan Qamariyah (Ramadhan) dengan jalan melihat dengan menggunakan panca indera mata ( Penglihatan ) tentang muncul atau timbulnya hilal yang merupakan awal munculnya bulan.


           2.       Hisab 

Hisab adalah cara menetapkan awal bulan qamariyah (Ramadhan) dengan menggunakan perhitungan secara ilmu astronomi atau ilmu falak, yakni dengan memperhitungkan peredaran bulan dibandingkan dengan matahari,karena peredaran keduanya bersifat tetap.

Al-Baqarah ayat 185 menjelaskan :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.


sumber :


Jumat, 26 April 2013

ANALISIS RASIO (ratio analysis)


ANALISIS RASIO (ratio analysis)

                Anlisis rasio menyatakan hubungan di antara pos pos tertentu dari data laporan keuangan.
berikut jenis-jenis rasio dan cara perhitunganya.












      
      1.      Rasio Likuiditas

Kemampuan jangka pendek perusahaan untuk membayara kewajibannya yang telah jatuh tempo dan memenuhi kebutuhan kas yang tak terduga.rasio rasio yang digunakan adalah rasio lancar,rasio cepat,perputaran piutang,dan perputaran piutang.


  ü  Rasio Lancar


         Rasio Lancar       = Aset Lancar :Kewajiban Jangka Pendek
= 1.002.265 : 887.073
= 1,152

  ü  Rasio Cepat


         Rasio Cepat        = ( Aktiva lancr- persediaan ) : Kewajiban Jangka Pendek
                                =  ( 1.022.265 - 600064 ) : 887.073
                                = 0,475
    
  
  ü  Perputaran Piutang
    
   
         Perputaran Piutang         = Penjualan kredit bersih : piutang bersih rata-rata
                                                = 1.825.358 : ( ( 236.465 + 308.314 ) : 2 )
                                                = 6,701


      2.      Rasio Solvabilitas

          Mengukur kemampuan perusahaan untuk bertahan selama periode waktu yang panjang.


  ü  Rasio Utang pada Total Aset


          Utang terhadap Total Aset           = Total Utang : Total Aset
                                                                = 1.003.049 : 1.383.840
                                                                = 0,7248

  ü  Rasio Hutang Terhadap Ekuitas


     Rasio Hutang Terhadap Ekuitas          = Total Hutang : Ekuitas Pemegang Saham
                                                                                = 1003049 : 380791
                                                                                = 2,364


       3.      Rasio Rentabilitas


Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.


  ü  Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
 
          Gross Profit Margin         = Laba kotor : Penjualan Bersih
                                        = 347.720 : 127.192
                                        = 2,733

  
  ü  Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)


          Net Profit Margin             = Laba Setelah Pajak : Penjualan Bersih
                                        = 49.522 : 127.192
                                        = 0,389

    
  ü  Earning Power of Total investment

 
           Earning Power of Total investment          =  Laba Sebelum Pajak : Total aktiva
                                                            = 74.431 : 1.383.840
                                                      = 0,053



                Masih banyak lagi rasio yang dapat digunakan. Ada bebrapa perhitungan yang tidak dapat dihitung,karna data yang di cari tidak terdapat. Guru saya mengatakan,jika data tidak terdapat untuk di hitung maka tidak perlu dimasukan atau di hitung,karena kita tidak boleh mengira-ngira atau membuat-buat data yang tidak terdapat pada laporan.

               


      Sumber :


          dan

          buku Accounting Principle 

Minggu, 14 April 2013

PASAR MODAL




Apa sih pasar modal itu ?
Pasar modal adalah  kegiatan atau bisnis yang berhubungan dengan penawaran umum (go public) dan perdagangan efek (surat berharga).
Berminat untuk gabung dan berinvestasi di pasar modal?
tapi,cari tahu dulu ya all about capital market_nya,biar ga keserimpet di tengah jalan ^^

v  Undang-Undang untuk pasar modal

No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.

   v  Para Pelaku di Passar Modal

Orang yang terlibat dan bergabung di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi,pelaku tersebut antara lain:

       ·         Emiten

Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Berikut tujuan para emiten yang sudah tercantum dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) :

  ü  Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.

  ü  Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.

  ü  Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

       ·         Investor

Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.

Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :

  ü  Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.

  ü  Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.

  ü  Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.


       ·         Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.


       ·         Penjamin emisi (underwriter).

Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.


        ·         Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)

Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:

  ü  Memberikan informasi tentang emiten
  
  ü  Melakukan penjualan efek kepada investor

  ü  Perdagangan efek (dealer)

Berfungsi sebagai:

  ü  Pedagang dalam jual beli efek

  ü  Sebagai perantara dalam jual beli efek
  
  ü  Penanggung (guarantor)

Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.


        ·         Wali amanat (trustee)

Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:

  ü  Menilai kekayaan emiten

  ü  Menganalisis kemampuan emiten
  
  ü  Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten

  ü  Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten

  ü  Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi

  ü  Bertindak sebagai agen pembayaran


        ·         Perusahaan surat berharga (securities company)

Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain:

  ü  Sebagai pedagang efek
  ü  Penjamin emisi
  ü  Perantara perdagangan efek
  ü  Pengelola dana


        ·         Perusahaan pengelola dana (investment company)

Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.


         ·         Kantor administrasi efek.

Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.

  ü  Membantu emiten dalam rangka emisi

  ü  Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor

  ü  Membantu menyusun daftar pemegang saham

  ü  Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham

  ü  Membuat laporan-laporan yang diperlukan


   v  Fungsi dari Pasar Modal

Fungsi dari pasar modal adalah sebagai berikut :

  ü  Sebagai sarana penambah modal bagi usaha.
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal.

  ü  Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Sehingga dapat meratakan pendapatan kita.

  ü  Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.

  ü  Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.

  ü  Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.

  ü  Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.


    v  Manfaat Pasar Modal

Dipasar modal manfaat yang dapat di berikan untuk para emiten sebagai berikut :

  ü  jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar.

  ü  dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai.

  ü  tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan.

  ü  solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan.
  
  ü  ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil.

Dipasar modal manfaat yang dapat di berikan untuk paran investor sebagai berikut :

  ü  nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain. 

  ü  memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi


   v  Keuntungan dari Pasar Modal

      1.      Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.

      2.      Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.

      3.      Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.


   v  Risiko dari Pasar Modal

Ternyata ada juga resikonya di pasar modal,berikut resiko yang dapat kita dapat di pasar modal.

  ü  Risiko daya beli 
Daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil  pendapatan akan lebih kecil. 

  ü  Risiko bisnis.
Menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba, menyebabkan menurunnya kemampuan emiten membayar bunga atau deviden.

  ü  Risiko tingkat bunga
Tingkat bunga yang naik, biasanya akan menyebabkan  nilai saham cenderung turun.
  
  ü  Risiko likuiditas
Kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan.


   v  Kelemahan Pasar Modal

Yaah,ternyata pasar modal memiliki kelemahan juga,berikut kelemahan dari pasar modal  :

     1.      Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya. 

     2.      Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.

     3.      Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.



Demikian informasi tentang Pasar Modal yang bisa saya rangkum,untuk lebih jelasnya tanya kan pada pakarnya yang sudah berpengalaman di dunia Pasar Modal.



sumber: